ICX Usul Produk Sertifikat Energi Terbarukan Masuk Aturan Bursa Karbon

Nadya Zahira
24 Agustus 2023, 21:04
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar seminar nasional bertema “Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Bursa Karbon di Indonesia” di Balikpapan, Senin (14/8/2023).
OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar seminar nasional bertema “Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Bursa Karbon di Indonesia” di Balikpapan. ICX akan mengusulkan ke OJK agar produk REC bisa masuk aturan perdagangan bursa karbon.

Indonesia Climate Exchange (ICX) mengusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memasukan produk Renewable Energy Certificates (REC) ke dalam aturan bursa karbon.

REC merupakan sertifikat yang membuktikan bahwa produksi tenaga listrik per megawatt hour (MWh) berasal dari pembangkit listrik non-fosil di antaranya seperti, pembangkit tenaga air, tenaga angin, tenaga surya, panas bumi ataupun pembangkit berbasis bioenergi lainnya.

CEO ICX Megain Widjaja menyatkan siap menjadi salah satu penyelenggara perdagangan karbon di Indonesia. Pasalnya, ICX telah menyiapkan model sistem hingga infrastruktur. Untuk itu, ICX dalm waktu dekat ini akan mengajukan diri ke OJK sebagai penyelenggara. 

“Dengan ini kami siap menjadi penyelenggara bursa karbon, dan kami juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan OJK,” ujar Megain dama Media Briefing, di Jakarta, Kamis (24/8).

Untuk diketahui, payung hukum bursa karbon telah terbit dengan dirilisnya Peraturan OJK atau POJK No.14/2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon. Dengan adanya aturan ini akan menjadi pedoman dan acuan perdagangan karbon melalui Bursa Karbon untuk para penyelenggara pasar.

POJK tersebut merupakan bagian dari upaya OJK untuk mendukung pemerintah dalam melaksanakan program pengendalian perubahan iklim melalui pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). OJK menargetkan, perdagangan perdana bursa karbon bisa dimulai September ini. 

Di sisi lain, dia berharap pemerintah nantinya bisa menciptakan aturan turunan yang lebih teknis terkait penerapan bursa karbon tersebut. Adapun salah satu produk yang berpotensi masuk ke dalam bursa karbon yaitu REC. Sayangnya, REC belum tercantum dalam POJK No.14/2023 tersebut. 

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...